Selasa, 3 Januari 2012
Press Releas
Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Depok, Selasa (3/1) Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2012 dan Penyampaian 7 ( Tujuh ) Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok, Penyampaian Rancangan kerja alat kelengkapan DPRD Kota Depok dilaksanakan. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Anggota DPRD Kota Depok, Walikota Depok Nur Mahmudi Isma’il , Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Somad, Sekretaris Daerah, Muspida Kota Depok, LSM, LPM dan Media.
Badan Kehormatan Dewan menyampaikan Rancangan Kerja alat kelengkapan DPRD Kota Depok, yang berisi diantaranya kunjungan kerja ke daerah lain dalam rangka kajian sistem, sehingga dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan. Dilanjutkan dengan penyampaian program kerja oleh Badan Legislasi. Komisi A, B, C dan D juga menyampaikan rancangan kerjanya: yaitu diantaranya melakukan kunjungan kerja ke daerah lain, menghadiri rapat, dan menampung aspirasi masyarakat, serta membahas raperda, dan program pemerintah kota Depok, tak lupa didalamnya mereka akan menjalankan fungsi pengawasan sebagai kontrol sosial Pemerintahan Kota Depok.
Ketua DPRD Kota Depok menyampaikan bahwa, pinjaman daerah Kota Depok di batalkan disebabkan adanya surat pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri terkait meningkatnya Silpa, dan diperolehnya bonus bagi hasil pajak sebesar 18 M.
Mengakhiri acara Walikota mengucapkan selamat tahun baru 2012 kepada segenap element masyarakat dan aparatur Pemerintah Kota. Semoga kita dapat memaknai apa yang terjadi di tahun 2011 dan momentum ini dipergunakan untuk bahu-membahu membangun Kota Depok menuju Kota yang maju dan sejahtera. Beliau mengatakan pada tahun 2012 ini agar tidak menunda- nunda pekerjaan, “tutur Nur Mahmudi.
Berikut ini adalah 7 Raperda yang akan disyahkan menjadi Perda di tahun 2012 ini yaitu:
1. Raperda Perhubungan
2. Raperda Penyelenggaraan perhubungan
3. Raperda retribusi izin mendirikan bangunan
4. Raperda retribusi terminal, trayek, pengujian kendaraan bermotor
5. Raperda retribusi pelayanan kesehatan puskesmas
6.Raperda pelayanan pasar
7. Raperda Dana Cadangan
Walikota berharap semoga Raperda tersebut memberikan kontribusi yang baik terhadap pembangunan Kota Depok.
Kepala bagian
Humas dan protokol
Setda Kota Depok
HANI HAMIDAH, S.Sos.M.Si
NIP. 19630627 198409 2 001


