Bursa Lowongan Kerja 2010 yang berlangsung selama 5 hari, dari tanggal 3 sampai 7 Agustus 2010, pihak Dinas Tenaga Kerja Dan Sosial Kota Depok (Disnakersos) memberikan pelayanan pembuatan Kartu Kuning (AK-1) secara online. Para pencari kerja yang membutuhkan kartu kuning bisa segera mendapatkannya di acara tersebut.
Catur Sri Astuti Kepala Bidang Pelatihan, Produktifitas & Penempatan Dinas Tenaga Kerja Dan Sosial Kota Depok, mengatakan, pembuatan kartu kuning secara online, selain cepat pengurusannya, juga sebagai database pencari kerja di Disnakersos. Hal tersebut merupakan terobosan Disnakersos Kota Depok, karena banyak pelayanan kartu kuning di kabupaten/kota lain masih menggunakan sistem manual.
Dijelaskannya, persyaratan untuk membuat kartu kuning cukup membawa foto copy KTP, Ijazah terakhir, KK dan Phas Foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar. “Bila persyaratan lengkap, 5 menit kartu kuning sudah jadi. Dan pembuatannya tidak dipungut biaya” kata Catur di sela-sela acara pembukaan Bursa Lowongan Kerja, di Depok Mall, Selasa siang (3/8).
Tentu kesempatan itu dimanfaatkan oleh para pencari kerja di Depok yang ingin mendapatkan kartu kuning. Terbukti di hari pertama, Disnakersos telah mengeluarkan 1.100 kartu kuning. Seperti halnya Amelia, warga Beji yang datang ke acara bursa kerja bersama ibunya, rela antri panjang untuk mengurus kartu kuning. “ Datang ke sini, rencananya mau cari pekerjaan, begitu ada pelayanan kartu kuning online, ya sekalian sajalah” kata Amelia





9 November 2010 at 08:39:23
mao donk bikin kartu kuning OL…
10 November 2010 at 11:33:16
kepada sdra Priyono,
membuat kartu kunin OL, sdra langsung saja mendatangi disnakersos yang ada di kantor Walikota Depok
kemudian menyerahkan persyaratan seperti:
1. Foto 3X4 2 lembar
2. Ijazah
3. Ktp Depok
nanti akan di proses & di input ke database oleh pegawainya dan langsung jadi.
Demikian yang dapat kami sampaikan informasi tersebut,
Terimakasih.
11 November 2010 at 13:08:07
Pak/Bu pembukaan CPNS kota depok kapan ya?
12 November 2010 at 10:07:25
kepada sdra Lucky,
Silahkan search: penerimaan cpns Kota Depok Tahun 2010 atau klik: http;//cpns.depok.go.id
Terimakasih
12 November 2010 at 10:57:07
maaf 1 lg, pembuatan kartu kuning harus ada pengantar dari RT/RW ya?? trimakasih..
12 November 2010 at 12:23:18
kepada sdri Ikha,
tidak perlu dengan pengantar dari RT/RW dalam pembuatan kartu kuning.
Cukup dengan: Foto 3X4 2 lembar, Ijazah, dan Ktp kota depok apabila mengurusnya di disnakersos Kota Depok.
demikian yang dapat kami informasikan, terimakasih.
12 November 2010 at 13:13:04
pak kalau mengurus kartu kuningnya di kecamatan bisa tidak?
12 November 2010 at 14:34:21
Kepada Sdri Lisa,
Mengurus kartu kuning dilakukan di Disnakersos.
Dikecamatan saat ini memang tidak bisa.
Terimakasih
13 November 2010 at 06:34:41
Pak, kalo hari sabtu kantor Disnakersos buka gak ya untuk mengurus kartu kuning.
Terima kasih.
13 November 2010 at 18:08:32
pak mengurus kartu kuning dapat di wakili dengan orang lain atau tidak. trimakasih
14 November 2010 at 07:16:43
kebetulan lagi mau bikin kartu kuning nemu info ini,thanks bgt ya,adminnya juga up to date nih
15 November 2010 at 08:37:23
Kepada Sdra/Sdri Candy,
Terimakasih kembali..
15 November 2010 at 09:40:17
Sdr author, kalau penerimaan cpns depok boleh menggunakan KTP DKI Jakarta? Kartu Kuning apakah harus saya urus dari disnakersos DKI atau boleh di Depok? Terima kasih banyak..
15 November 2010 at 09:59:54
kepada sdri Bunga,
sebaiknya datang langsung dan tidak diwakilkan, karena ada beberapa form yang harus ditandatangani
oleh pihak yang akan membuat kartu kuning tersebut.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan,
Terimakasih.
15 November 2010 at 10:13:44
Pak, untuk pembuatan Kartu Kuning Foto yang dipergunkan foto yang berwarna apa hitam putih, terimakasih…
15 November 2010 at 10:28:30
Kepada Sdra/Sdri Windu,
Sama halnya dengan Dinas – dinas lain, hari sabtu libur.
Apabila Sdra / Sdri Windu ingin membuat kartu kuning, sebaiknya dilakukan di hari biasa pada jam kerja: 08.00 s/d 16.00
Terimakasih
15 November 2010 at 11:24:20
Pak, Foto yang dipergunakan untuk pembuatan Kartu Kuning itu Foto berwarna apa hitam putih. Terimakasih
15 November 2010 at 11:59:13
Kepada Sdra/Sdri Seno,
Foto yang digunakan untuk pembuatan kartu kuning disarankan tidak hitam putih,
sebaiknya berwarna. Background biru atau merah boleh.
Apabila ada pertanyaan seputar pembuatan kartu kuning atau cpns mohon untuk bergabung di situs; http://forum.depok.go.id/ atau di webmail.depok.go.id
Terimakasih
15 November 2010 at 12:28:19
Kepada Sdr/Sdri Alawi,
Penerimaan cpns Kota Depok boleh menggunakan ktp mana saja,
Kartu kuning diurus sesuai dengan domisili atau ktp sdra tinggal.
Apabila ada pertanyaan lainnya mengenai kartu kuning atau seputar cpns silahkan bergabung disitus kami: http://forum.depok.go.id/ atau webmail.depok.go.id
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
15 November 2010 at 16:14:01
sdr author,,, saya sudah mempunyai kartu kuning tapi di luar wilayah depok,,mis di jakarta timur..
apabila saya sudah memiliki kartu kuning namun saya ingin ngelamar cpns depok saya bisa menggunakan kartu kuning tersebut tidak??? apa mesti buat lagi khus kartu kuning depok.
dan klw bkn warga depok saya bisa membuat kartu kuningnya tidak. terimakasih>
15 November 2010 at 18:11:14
kepada sdr author
saya sudah membuat kartu kuning, tetapi itu dibuat sebelum ijazah D3 saya keluar jadi saya masih memakai ijazah SMA.
jika ingin mengubah data tersebut bisa atau tidak?
jika bisa bagaimana caranya?
15 November 2010 at 21:15:44
Pak Admin, mau tanya, untuk lampiran surat lamaran cpns depok butir e. harus melengkapi dengan surat keterangan berbadan sehat asli dari dokter pemerintah, yang mau saya tanyakan, bolehkah surat keterangan berbadan sehat itu dibuat dipuskesmas daerah depok?
Terima Kasih.
15 November 2010 at 21:39:32
saya mw tanya,,klo daftar cpns depok harus sesuai dengan pendidikan yang diperlukan ya? soalnya saya lulusan D3 elektro tapi yang dibutuhkan S1 elektro,,apakah saya boleh ikut mendaftar cpns? terima kasih…
16 November 2010 at 09:16:28
Pak, mau nanya mengenai cpns. untuk penulisan pada amplop lamaran, amplop balasan maupun map sebaiknya menggunakan tulisan tangan atau ketikan komputer ya? terimakasih
16 November 2010 at 09:25:35
Kepada Sdra Hadi,
Pendaftaran CPNS saat ini sesuai dengan formasinya. Apabila yang dibutuhkan S1 Elektro,
maka memang yang dibutuhkan lulusan S1 elektro.
Jika Sdra lulusan D3, mohon untuk di coba lagi tahun depan atau di lain kesempatan.
Apabila ada pertanyaan seputar cpns, silahkan bergabung di situs kami: http://forum.depok.go.id atau di webmail.depok.go.id
Demikian yang dapat kami sampaikan terimakasih.
Demikian ya
16 November 2010 at 09:40:18
Kepada Sdra Iwan,
Membuat surat keterangan berbadan sehat boleh dilakukan di puskesmas.
Terimakasih
16 November 2010 at 09:47:48
Kepada Sdri Windy Hapsari,
data bisa di ubah, dengan mendatangi kantor Disnakersos.
sesuai dengan persyaratan, membawa:
1. Ijazah / Fotocopy ijazah yang telah di legalisir,
2. Ktp (sesuai dengan domisili)
3. Foto 3×4 2 lembar
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terimakasih
16 November 2010 at 10:16:11
Kepada Sdri Ira,
untuk penulisan, tidak ada masalah dengan menggunakan tangan atau ketikan komputer,
sebaiknya jelas, lengkap dan dapat di baca.
Terimakasih
16 November 2010 at 11:28:35
Kepada Sdri Junita,
Penerimaan cpns Kota Depok boleh menggunakan ktp mana saja,
Kartu kuning diurus sesuai dengan domisili atau ktp sdra tinggal, Jadi kartu kuning yang sdri miliki saat ini dapat dipergunakan untuk melamar cpns di Kota Depok.
Apabila ada pertanyaan lainnya mengenai kartu kuning atau seputar cpns silahkan bergabung disitus kami: http://forum.depok.go.id/ atau webmail.depok.go.id
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
16 November 2010 at 19:59:39
kpd admin,
saya berminat ingin mencoba melamar cpns, yg ingin saya tanyakan :
1. Bagaimana jika saya pny ijasah n transkrip nilai asli dari sebuah universitas tp tidak pny fotocypy yg dilegalisir? krn dr peraturan yg saya baca ada tulisan ” Foto copy Ijasah/Transkrip nilai yang dilegalisir basah” .. apa yg harus saya lakukan?
2. Jika saya berkacamata, apakah termasuk dalam kategori tidak Sehat Jasmani? dan apakah boleh tetap mencoba melamar CPNS?
Terima kasih
17 November 2010 at 20:00:54
selamat malam, mau tanya kalo saya dokter hewan, tapi saya rasa mampu untuk bidang penyuluhan kesehatan utk dinas kesehatan,bisakah saya melamar walau tidak sesuai profesi? mohon info..trima kasih.
18 November 2010 at 10:06:28
Kepada Sdra Adwin,
pembukaan cpns tahun ini sesuai dengan formasinya. Jadi untuk kualifikasi pendidikan cpns tahun ini bagi lulusan drh, belum ada.
Silahkan search di: penerimaan cpns Kota Depok Tahun 2010 atau klik: http;//cpns.depok.go.id
persyaratan semua lengkap disitus penerimaan cpns ini.
Terimakasih
18 November 2010 at 10:37:18
Kepada Sdri Desi,
1. Sdri Desi sebaiknya Sdri mendatangi pihak kampus untuk melegalisir fotocopy dan transkrip nilainya,
Karena berkas lamaran yang sudah masuk menjadi hak milik panitia dan tidak dapat dikembalikan.
2. tidak ada larangan menggunakan kacamata. Jadi sdri Desi tetap boleh mencoba melamar cpns.
untuk lebih jelasnya, silahkan Sdri membuka situs: http;//cpns.depok.go.id
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
11 Desember 2010 at 13:58:34
Selamat siang menjelang sore… pengumuman Tes tertulis CPNS kok blm muncul2 seh??? kapan yah…
24 Juli 2011 at 23:31:25
kalau pendaftaran kartu kuningnya online, tahapan selanjutnya apa ya?
26 Juli 2011 at 13:41:54
kepada sdr/i Iza
yang terhormat
bisa diperjelas yang dimaksud dalam “tahap selanjutnya apa?”
terimakasih
16 Agustus 2011 at 15:59:02
Wah mantep bangen pelayanan kartu tanda pencari kerja di depok. Moga didaerah sy juga segera ikut.
23 September 2011 at 09:42:31
tolong di jelaskan pelayanan karti kuning online di depok itu seperti apa prosesnya?apakah dengan online kita bisa mengurusnya lewat internet sendiri dari rumah dengan mengupload persyaratannya? atau tetap harus datang ke instansi/kantor terkait? terima kasih
20 Oktober 2011 at 12:07:03
kepada sdr/sdri Azalea
yang terhormat
terimaksih atas partisipanya dalam website pemkot depok
menanggapi pertanyaan sdr/i Azalea. yang dimaksud kartu kuning online adalah proses penyimpanan datanya tidak manual lagi, akan tetapi sudah komputerisasi.
semoga informasi ini dapat membantu
terimakasih
Dinas Komunikasi dan Informasi
24 Juli 2012 at 11:47:56
ASSKUM PAK…KALO SAYA MENCARI KARTU KUNING DI DEPOK MENGGUNAKAN KTP DARI JAWATIMUR BISA TIDAK…..SOALNYA SAYA TINGGAL DIDEPOK…
25 Juli 2012 at 14:19:00
kepada sdr Dian
yang terhormat
terimaksih atas partisipasinya dalam website pemkot depok
pembuatan kartu kunik berdasarkan wilayah yang tertera di KK dan KTP
terimaksih
call center
16 Pebruari 2013 at 07:36:40
pagi min..kalau pendatang yg tidak punya ktp depok..bisa ga bikin kartu kuning di depok min?saya domisili di depok.
terimakasih
18 Pebruari 2013 at 08:37:42
kepada sdr leha yth.
terimakasih atas partisipasinya dalam website pemkot depok
untuk pembuatan kartu kuning diperlukan KTP dimana domisilinya sesuai dengan yg tertera di KTP nya.
semoga informasi nya bisa bermanfaat
terima kasih
call center