logodepok Selamat Datang di Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok, Cyber City, Kota ODNR dan ODNC logodepokDukung Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2013 dengan STOP MEROKOK, DEMI KESEHATAN KITA logodepokVISI KOTA DEPOK TAHUN 2011 s/d 2016: Terwujudnya Kota Depok Yang Maju dan Sejahteralogodepok Sukseskan Gerakan ODNR Untuk Wujudkan Ketahanan Pangan NasionallogodepokSukseskan Gerakan ODNC Sebagai Upaya Penghematan BBM logodepokMari Berhemat Air, Untuk Menjaga Ketersediaannya Di Musim KemaraulogodepokKenali Tetangga Terdekat Anda, Agar Terjaga Keharmonisan dan Keamanan Bersama logodepok Anda Pendatang Baru ? Laporkan Diri Anda Ke RT/RW Setempat Max. 2x24 Jam logodepok Gunakan Internet Dengan Aman, Bijak dan Bermanfaatlogodepok Sayangi Anak-Anak Kita, Jauhkan Mereka Dari Tindak Kekerasan logodepok Segera Baliknamakan Kendaraan Bermotor Anda Sekarang Juga logodepok Cek Dokumen Perizinan, Ceknomorpendaftaran SMS ke 08119593477logodepok Mari Kita Sukseskan Program Andalan Kota Depok Menjadi 1.Kota Layak Anak, 2.Kota Bersih dan Hijau, 3.Kota Tertib dan Unggul dan 4.Cyber City logodepok Gerakan Satu Hari Tanpa Nasi (ODNR) setiap Hari Selasa adalah Untuk Meningkatkan Ketahanan dan Stabilitas Panganan Lokal logodepok Sesuai Peraturan Daerah Jawa Barat No. 13 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, PAJAK PROGRESIF (bertingkat) akan diberlakukan mulai tgl 1 Januari 2012 logodepok Segera Melapor ke Samsat terdekat bila terjadi Peralihan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Anda logodepok Keterangan lebih lanjut dapat dilihat di www.dispenda.jabarprov.go.id atau hubungi kantor SAMSAT terdekat logodepok SPPT PBB Tahun 2012 Sudah Dapat Diambil di Masing-masing Kelurahan dan RT Setempat logodepok NJOP Lebih Kecil Dari 1 Milyar Tarifnya 0.125 %, sedangkan NJOP Lebih Besar Dari 1 Milyar Tarifnya 0.25 %logodepok

Pembuatan Kartu Kuning (AK-1) Online

Bursa Lowongan Kerja 2010 yang berlangsung selama 5 hari, dari tanggal 3  sampai 7 Agustus 2010, pihak Dinas Tenaga Kerja Dan Sosial Kota Depok (Disnakersos) memberikan pelayanan pembuatan Kartu Kuning (AK-1) secara online. Para pencari kerja yang membutuhkan kartu kuning bisa segera mendapatkannya di acara tersebut.

Catur Sri Astuti Kepala Bidang Pelatihan, Produktifitas & Penempatan Dinas Tenaga Kerja Dan Sosial Kota Depok, mengatakan, pembuatan kartu kuning secara online, selain cepat pengurusannya, juga sebagai database pencari kerja di Disnakersos. Hal tersebut merupakan terobosan Disnakersos Kota Depok, karena banyak pelayanan kartu kuning di kabupaten/kota lain masih menggunakan sistem manual.

Dijelaskannya, persyaratan untuk membuat kartu kuning cukup membawa foto copy KTP, Ijazah terakhir, KK dan Phas Foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar. “Bila persyaratan lengkap, 5 menit kartu kuning sudah jadi. Dan pembuatannya tidak dipungut biaya” kata Catur di sela-sela acara pembukaan Bursa Lowongan Kerja, di Depok Mall, Selasa siang (3/8).

Tentu kesempatan itu dimanfaatkan oleh para pencari kerja di Depok yang ingin mendapatkan kartu kuning. Terbukti di hari pertama, Disnakersos telah mengeluarkan 1.100 kartu kuning. Seperti halnya Amelia, warga Beji yang datang ke acara bursa kerja bersama ibunya, rela antri panjang untuk mengurus kartu kuning. “ Datang ke sini, rencananya mau cari pekerjaan, begitu ada pelayanan kartu kuning online, ya sekalian sajalah” kata Amelia

Tags: ,
Ikuti komentar tulisan ini melalui RSS

43 komentar

  1. mao donk bikin kartu kuning OL…

  2. kepada sdra Priyono,
    membuat kartu kunin OL, sdra langsung saja mendatangi disnakersos yang ada di kantor Walikota Depok
    kemudian menyerahkan persyaratan seperti:
    1. Foto 3X4 2 lembar
    2. Ijazah
    3. Ktp Depok
    nanti akan di proses & di input ke database oleh pegawainya dan langsung jadi.

    Demikian yang dapat kami sampaikan informasi tersebut,
    Terimakasih.

  3. Pak/Bu pembukaan CPNS kota depok kapan ya?

  4. kepada sdra Lucky,

    Silahkan search: penerimaan cpns Kota Depok Tahun 2010 atau klik: http;//cpns.depok.go.id

    Terimakasih

  5. maaf 1 lg, pembuatan kartu kuning harus ada pengantar dari RT/RW ya?? trimakasih..

  6. kepada sdri Ikha,

    tidak perlu dengan pengantar dari RT/RW dalam pembuatan kartu kuning.
    Cukup dengan: Foto 3X4 2 lembar, Ijazah, dan Ktp kota depok apabila mengurusnya di disnakersos Kota Depok.

    demikian yang dapat kami informasikan, terimakasih.

  7. pak kalau mengurus kartu kuningnya di kecamatan bisa tidak?

  8. Kepada Sdri Lisa,

    Mengurus kartu kuning dilakukan di Disnakersos.
    Dikecamatan saat ini memang tidak bisa.

    Terimakasih

  9. Pak, kalo hari sabtu kantor Disnakersos buka gak ya untuk mengurus kartu kuning.

    Terima kasih.

  10. pak mengurus kartu kuning dapat di wakili dengan orang lain atau tidak. trimakasih

  11. kebetulan lagi mau bikin kartu kuning nemu info ini,thanks bgt ya,adminnya juga up to date nih

  12. Kepada Sdra/Sdri Candy,

    Terimakasih kembali..

  13. Sdr author, kalau penerimaan cpns depok boleh menggunakan KTP DKI Jakarta? Kartu Kuning apakah harus saya urus dari disnakersos DKI atau boleh di Depok? Terima kasih banyak..

  14. kepada sdri Bunga,

    sebaiknya datang langsung dan tidak diwakilkan, karena ada beberapa form yang harus ditandatangani
    oleh pihak yang akan membuat kartu kuning tersebut.

    Demikian informasi yang dapat kami sampaikan,
    Terimakasih.

  15. Pak, untuk pembuatan Kartu Kuning Foto yang dipergunkan foto yang berwarna apa hitam putih, terimakasih…

  16. Kepada Sdra/Sdri Windu,

    Sama halnya dengan Dinas – dinas lain, hari sabtu libur.
    Apabila Sdra / Sdri Windu ingin membuat kartu kuning, sebaiknya dilakukan di hari biasa pada jam kerja: 08.00 s/d 16.00

    Terimakasih

  17. Pak, Foto yang dipergunakan untuk pembuatan Kartu Kuning itu Foto berwarna apa hitam putih. Terimakasih

  18. Kepada Sdra/Sdri Seno,

    Foto yang digunakan untuk pembuatan kartu kuning disarankan tidak hitam putih,
    sebaiknya berwarna. Background biru atau merah boleh.
    Apabila ada pertanyaan seputar pembuatan kartu kuning atau cpns mohon untuk bergabung di situs; http://forum.depok.go.id/ atau di webmail.depok.go.id

    Terimakasih

  19. Kepada Sdr/Sdri Alawi,

    Penerimaan cpns Kota Depok boleh menggunakan ktp mana saja,
    Kartu kuning diurus sesuai dengan domisili atau ktp sdra tinggal.
    Apabila ada pertanyaan lainnya mengenai kartu kuning atau seputar cpns silahkan bergabung disitus kami: http://forum.depok.go.id/ atau webmail.depok.go.id

    Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.

  20. sdr author,,, saya sudah mempunyai kartu kuning tapi di luar wilayah depok,,mis di jakarta timur..
    apabila saya sudah memiliki kartu kuning namun saya ingin ngelamar cpns depok saya bisa menggunakan kartu kuning tersebut tidak??? apa mesti buat lagi khus kartu kuning depok.
    dan klw bkn warga depok saya bisa membuat kartu kuningnya tidak. terimakasih>

  21. kepada sdr author

    saya sudah membuat kartu kuning, tetapi itu dibuat sebelum ijazah D3 saya keluar jadi saya masih memakai ijazah SMA.
    jika ingin mengubah data tersebut bisa atau tidak?
    jika bisa bagaimana caranya?

  22. Pak Admin, mau tanya, untuk lampiran surat lamaran cpns depok butir e. harus melengkapi dengan surat keterangan berbadan sehat asli dari dokter pemerintah, yang mau saya tanyakan, bolehkah surat keterangan berbadan sehat itu dibuat dipuskesmas daerah depok?

    Terima Kasih.

  23. saya mw tanya,,klo daftar cpns depok harus sesuai dengan pendidikan yang diperlukan ya? soalnya saya lulusan D3 elektro tapi yang dibutuhkan S1 elektro,,apakah saya boleh ikut mendaftar cpns? terima kasih…

  24. Pak, mau nanya mengenai cpns. untuk penulisan pada amplop lamaran, amplop balasan maupun map sebaiknya menggunakan tulisan tangan atau ketikan komputer ya? terimakasih

  25. Kepada Sdra Hadi,

    Pendaftaran CPNS saat ini sesuai dengan formasinya. Apabila yang dibutuhkan S1 Elektro,
    maka memang yang dibutuhkan lulusan S1 elektro.
    Jika Sdra lulusan D3, mohon untuk di coba lagi tahun depan atau di lain kesempatan.
    Apabila ada pertanyaan seputar cpns, silahkan bergabung di situs kami: http://forum.depok.go.id atau di webmail.depok.go.id

    Demikian yang dapat kami sampaikan terimakasih.

    Demikian ya

  26. Kepada Sdra Iwan,

    Membuat surat keterangan berbadan sehat boleh dilakukan di puskesmas.

    Terimakasih

  27. Kepada Sdri Windy Hapsari,

    data bisa di ubah, dengan mendatangi kantor Disnakersos.
    sesuai dengan persyaratan, membawa:
    1. Ijazah / Fotocopy ijazah yang telah di legalisir,
    2. Ktp (sesuai dengan domisili)
    3. Foto 3×4 2 lembar

    Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terimakasih

  28. Kepada Sdri Ira,

    untuk penulisan, tidak ada masalah dengan menggunakan tangan atau ketikan komputer,
    sebaiknya jelas, lengkap dan dapat di baca.

    Terimakasih

  29. Kepada Sdri Junita,

    Penerimaan cpns Kota Depok boleh menggunakan ktp mana saja,
    Kartu kuning diurus sesuai dengan domisili atau ktp sdra tinggal, Jadi kartu kuning yang sdri miliki saat ini dapat dipergunakan untuk melamar cpns di Kota Depok.
    Apabila ada pertanyaan lainnya mengenai kartu kuning atau seputar cpns silahkan bergabung disitus kami: http://forum.depok.go.id/ atau webmail.depok.go.id

    Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.

  30. kpd admin,
    saya berminat ingin mencoba melamar cpns, yg ingin saya tanyakan :
    1. Bagaimana jika saya pny ijasah n transkrip nilai asli dari sebuah universitas tp tidak pny fotocypy yg dilegalisir? krn dr peraturan yg saya baca ada tulisan ” Foto copy Ijasah/Transkrip nilai yang dilegalisir basah” .. apa yg harus saya lakukan?
    2. Jika saya berkacamata, apakah termasuk dalam kategori tidak Sehat Jasmani? dan apakah boleh tetap mencoba melamar CPNS?

    Terima kasih

  31. selamat malam, mau tanya kalo saya dokter hewan, tapi saya rasa mampu untuk bidang penyuluhan kesehatan utk dinas kesehatan,bisakah saya melamar walau tidak sesuai profesi? mohon info..trima kasih.

  32. Kepada Sdra Adwin,

    pembukaan cpns tahun ini sesuai dengan formasinya. Jadi untuk kualifikasi pendidikan cpns tahun ini bagi lulusan drh, belum ada.
    Silahkan search di: penerimaan cpns Kota Depok Tahun 2010 atau klik: http;//cpns.depok.go.id
    persyaratan semua lengkap disitus penerimaan cpns ini.
    Terimakasih

  33. Kepada Sdri Desi,

    1. Sdri Desi sebaiknya Sdri mendatangi pihak kampus untuk melegalisir fotocopy dan transkrip nilainya,
    Karena berkas lamaran yang sudah masuk menjadi hak milik panitia dan tidak dapat dikembalikan.
    2. tidak ada larangan menggunakan kacamata. Jadi sdri Desi tetap boleh mencoba melamar cpns.
    untuk lebih jelasnya, silahkan Sdri membuka situs: http;//cpns.depok.go.id

    Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.

  34. Selamat siang menjelang sore… pengumuman Tes tertulis CPNS kok blm muncul2 seh??? kapan yah…

  35. kalau pendaftaran kartu kuningnya online, tahapan selanjutnya apa ya?

  36. kepada sdr/i Iza
    yang terhormat
    bisa diperjelas yang dimaksud dalam “tahap selanjutnya apa?”
    terimakasih

  37. Wah mantep bangen pelayanan kartu tanda pencari kerja di depok. Moga didaerah sy juga segera ikut.

  38. tolong di jelaskan pelayanan karti kuning online di depok itu seperti apa prosesnya?apakah dengan online kita bisa mengurusnya lewat internet sendiri dari rumah dengan mengupload persyaratannya? atau tetap harus datang ke instansi/kantor terkait? terima kasih

  39. kepada sdr/sdri Azalea
    yang terhormat
    terimaksih atas partisipanya dalam website pemkot depok
    menanggapi pertanyaan sdr/i Azalea. yang dimaksud kartu kuning online adalah proses penyimpanan datanya tidak manual lagi, akan tetapi sudah komputerisasi.
    semoga informasi ini dapat membantu
    terimakasih
    Dinas Komunikasi dan Informasi

  40. ASSKUM PAK…KALO SAYA MENCARI KARTU KUNING DI DEPOK MENGGUNAKAN KTP DARI JAWATIMUR BISA TIDAK…..SOALNYA SAYA TINGGAL DIDEPOK…

  41. kepada sdr Dian
    yang terhormat
    terimaksih atas partisipasinya dalam website pemkot depok
    pembuatan kartu kunik berdasarkan wilayah yang tertera di KK dan KTP
    terimaksih
    call center

  42. pagi min..kalau pendatang yg tidak punya ktp depok..bisa ga bikin kartu kuning di depok min?saya domisili di depok.
    terimakasih

  43. kepada sdr leha yth.
    terimakasih atas partisipasinya dalam website pemkot depok

    untuk pembuatan kartu kuning diperlukan KTP dimana domisilinya sesuai dengan yg tertera di KTP nya.

    semoga informasi nya bisa bermanfaat
    terima kasih
    call center

Tanggapan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang harus diisi bertanda *

*
*