Untuk memudahkan pemasaran buah belimbing, Pemerintah Daerah Kota Depok mengajak petani belimbing agar menjual hasil panennya ke koperasi yang dikelola oleh Dinas Koperasi Kota Depok.
Hal ini dinyatakan secara tegas oleh Walikota Depok Nur Mahmudi Ismaāil saatĀ ditemui dalam acara Riset Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia Untuk Masyarakat Depok di Balai Sidang UI Depok SelasaĀ (23/3). Ā Menurut pak wali jika buah belimbing dijual di koperasiĀ selain harganya cukup menggiurkan, koperasi bisa juga menjadi mediator bagi para petaniā terangnya.
Harga belimbing yang dibeli melalui Dinas Koperasi yang diperoleh dari para petani bisa berkisar Rp 5000-6000/Kg. āUntuk saat ini pihak koperasi telah berkoordinasi dengan 27 retail sehingga sirkulasinya baikā jelasnya.
āNamun kalau para petani mau menjual belimbing tersebut langsung ke masyarakat kita persilahkan, sebab itu merupakan hak mereka dalam mendagangkan hasil pertaniannya. Kita tidak mau melakukan monopoli terhadap para petaniā terangnya.
Yang perlu diingat walaupun dalam kondisi panen atau dalam kondisi paceklik, menurut pak wali harga beli belimbingĀ yang dibayarkan ke petani tidak akan menurun atau sebaliknya, harga tersebut akan berlaku tetap per kilogramnya.




25 Oktober 2011 at 21:54:54
Saya tertarik utk koperasi petani belimbing,dan bs gak saya dpt alamat kantornya…