Menunggak Pembayaran, Objek Pajak Akan Dipasangi Plang
depok.go.id-Badan Keuangan Daerah (BKD) akan menindak tegas kepada Wajib Pajak (WP) yang tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sanksi dilakukan dengan cara memasang plang maupun stiker pada tanah maupun bangunan yang menjadi objek pajak. “Ya, benar tahun ini kita mulai berlakukan sanksi pemasangan stiker maupun plang pada bangunan dan tanah. Penindakan diberikan pada WP [...]