Pendaftaran Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil Online Via Whatsapp
Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendaftaran Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil Online Via Whatsapp
Pelayanan Pendaftaran Penduduk
1. Dokumen Kependudukan WNA : 0838-1905-8030
2. Pindah(Datang) : 0858-9024-2414
3. Pindah(Keluar) : 0858-9002-7977
4. Pindah antar Kecamatan dan Kelurahan langsung di Kelurahan
Pelayanan Pencatatan Sipil
1. Akta Kelahiran : 0813-8531-8459
2. Akta Kematian : 0812-9285-4446
3. Akta Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak : 0812-9285-4447
Layanan Informasi Disdukcapil : 0811-166-864
Layanan Pengaduan Masalah NIK dan KK (Konsolidasi) : 0811-1158-676
Jam Operasional Whatsapp : 08.00 - 12.00 (Hari Kerja)