Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun resmi sosial media kami

Sejarah

Kota Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kawedanan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor. Pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.

Perkembangan Depok yang begitu cepat menjadi perhatian bagi Pemerintah Orde Baru. Menteri Dalam Negeri kala itu, Amir Machmud, mulai mengkaji peningkatan status Kecamatan Depok menjadi Kota Administratif. Peningkatan status Kota Depok dilakukan agar pembangunan lebih tertata dan terarah sebagai kota masa depan, ketimbang dikelola sepenuhnya oleh Kota Bogor yang hanya sebagai kecamatan yang dipimpin oleh Camat.

Pembentukan Kota Administratif Depok dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Amir Machmud sekaligus melantik Wali Kota Administratif yang pertama, yaitu Mochammad Rukasah Suradimadja oleh Gubernur Jawa Barat, Aang Kunaefi.

Di awal tahun 1999, Kota Administratif Depok dimekarkan dan seluruh desa berganti status menjadi Kelurahan. Hasil pemekaran wilayah tersebut terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu :

  • Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoran Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, dan Desa Rangkapan Jaya Baru.
  • Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, dan Desa Kukusan.
  • Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Mekarjaya, Desa Sukmajaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, dan Desa Kalimulya.

Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Khususnya di bidang Pemerintahan Kota Depok berkembang menjadi 3 (tiga) wilayah Kecamatan yang terdiri dari 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yang terbagi atas :

  • Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Mampang, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Rangkapan Jaya, dan Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
  • Kecamatan Beji terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Kukusan, dan Kelurahan Tanah Baru.
  • Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Mekar Jaya, Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan Bakti Jaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jati Mulya, dan Kelurahan Tirta Jaya.

 

Terbentuknya Kota Depok

Pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat semakin mendesak agar Kota Administratif Depok dinaikkan statusnya menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanannya menjadi lebih maksimal. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama – sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Hingga akhirnya pada tanggal 20 April 1999, berdasarkan Undang-undang No.15 tahun 1999, Kota Depok diresmikan menjadi Kotamadya Daerah Tk. II Depok.  Peresmian pembentukan Kotamadya Daerah Tk.II Depok dilakukan pada tanggal 27 April 1999 bersamaan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok saat itu, Drs. H. Badrul Kamal, yang menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.

Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tk. II Depok dan pelantikan pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok saat itu, dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.

Berdasarkan Undang – undang nomor 15 tahun 1999, Wilayah Kota Depok meliputi wilayah Administratif Kota Depok terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan, ditambah  sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yang meliputi :

  • Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) Kelurahan dan 12 (dua belas) Desa , yaitu : Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa Harjamukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.
  • Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) Desa, yaitu : Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir Putih
  • Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) Desa, yaitu : Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.
  • Dan ditambah lagi 5 (lima) Desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu : Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.

Kota Depok selain merupakan Pusat Pemerintahan yang berbatasan langsung dengan Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman , kota pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa, kota pariwisata dan sebagai kota resapan air.