header.Sekretariat Daerah
Organisasi Sekretariat Daerah terdiri atas:
A. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, membawahi 3 (tiga) Bagian terdiri dari:
- Bagian Pemerintahan dan Kerjasama
- Bagian Hukum
- Bagian Kesejahteraan Rakyat
B. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, membawahkan 3 (tiga) Bagian terdiri dari:
- Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
- Bagian Administrasi Pembangunan
- Bagian Pengadaan Barang/Jasa (https://ukpbj.depok.go.id)
C. Asisten Administrasi dan Umum, membawahi 4 (empat) Bagian terdiri dari:
- Bagian Perencanaaan dan Keuangan
- Bagian Umum
- Bagian Organisasi
- Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan